12 November 2008

Filled Under:

Muhammad, Sang Ekonom Dunia

Kelahiran Nabi Muhammad SAW merupakan peristiwa yang luar biasa dan tiada bandingnya dalam lipatan sejarah umat manusia. Sebab kehadiran beliau di muka bumi ini telah mampu membuka tabir zaman baru dalam membangun pondasi peradaban dan kebudayaan dunia bahkan alam semesta (rahmatan lil’alamin, 21: 107). Muhammad SAW adalah utusan Allah SWT yang terakhir sebagai pembawa kabar gembira, kebaikan dan kemaslahatan bagi seluruh umat manusia.

Michael Hart dalam bukunya, menempatkan Muhammad SAW pada urutan nomor satu dalam daftar seratus tokoh dunia paling berpengaruh dalam sejarah. Dalam buku itu, Hart menegaskan Muhammad SAW terpilih untuk menempati posisi pertama dalam urutan seratus tokoh dunia yang paling berpengaruh, tidak lain karena beliau merupakan satu-satunya manusia yang memiliki kesuksesan dan keberhasilan yang paling hebat dalam dua bidang sekaligus yakni agama dan duniawi.

Fakta kesuksesan dan keberhasilan Muhammad SAW tersebut telah banyak diulas dan dianalisis para ahli sejarah, baik sejarawan Muslim maupun sejarawan Barat. Salah satu sisi kesuksesan dan keberhasilan Muhammad SAW yang amat monumental adalah kiprahnya sebagai seorang pedagang (wirausahawan/entrepreneur). Namun, sisi kehidupan Muhammad SAW sebagai pedagang atau pengusaha ini kurang mendapatkan perhatian serius dari kalangan ulama maupun ilmuan muslim lainnya. Salah satu kemungkinan miskinnya kajian pada bidang ini adalah kenyataan sejarah dalam tradisi keilmuan tradisional Islam-untuk tidak menyebut dimonopoli-oleh tradisi keilmuan seperti Ilmu Kalam, Fiqh, Tafsir, Hadis, Tasawuf, dan Filsafat. Kenyataan ini terekam kuat dalam proses pembidangan keilmuan secara fakultatif di IAIN/STAIN seperti Fakultas Syariah, Ushuluddin, Tarbiyah, Adab, dan Fakultas Dakwah.

Di Indonesia, seiring berkembangnya ekonomi Islam atau ekonomi syariah telah bermunculan usaha untuk mengkaji dan menguji sistem ekonomi Islam itu sendiri. Tidak ketinggalan berbagai perguruan tinggi mulai tertarik membuka program studi seperti Lembaga Keuangan Syariah, Manajemen Bisnis Islam, Akuntansi Syariah, Manajemen Perbankan Syariah, Keuangan Syariah dan lain sebagainya.

Kerja-kerja ilmiah ini bisa diterjemahkan sebagai upaya merekonstruksi bangunan ilmu ekonomi pada satu sisi dan menjadikan ilmu ekonomi islam sebagai media ilmu yang tidak terpisahkan dari kehidupan seorang muslim pada sisi yang lain. Selain itu, mengupayakan optimalisasi kontribusi ekonomi Islam bagi penciptaan kesejahteraan umat (baca: masyarakat).

Melalui momentum peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di tahun 1429 H ini penulis berusaha memotret lebih jauh sekaligus merekonstruksi sisi kehidupan Muhammad SAW sebagai seorang pedagang atau entrepreneur yang dalam catatan sejarah terbukti mengantarkan beliau mencapai sukses spektakuler di zamannya, secara khusus tulisan ini akan mengulas semangat kewirausahaan (enterpreneurship) yang melekat kuat pada jiwa Muhammad SAW.

Muhammad Sebagai Ekonom
Afzalurrahman dalam Muhammad: Encyclopedia of Seerah, menyatakan ketika berusia 25 tahun, Muhammad SAW diperkenankan oleh pamannya, Abu Thalib kepada saudagar kaya yang bernama Siti Khadijah binti Khuwailid dengan maksud untuk menjadikannya sebagai mitra usaha dalam menjalankan bisnis. Siti Khadijah kemudian menerima tawaran Abu Thalib dan memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada Muhammad SAW untuk melakukan aktivitas perdagangan ke pasar-pasar di Busra. Di luar dugaan, ternyata dalam kontrak kerja sama ini Khadijah mendapat keuntungan yang berlipat ganda dibanding pedagang-pedagang lainnya ketika itu.

Hubungan kerja sama di atas menurut salah satu pendapat kemudian dikenal dengan sistem bisnis bagi hasil atau yang akrab dikenal dengan sistem Mudharabah. Khadijah sebagai pemilik modal atau Shahibul mal sedangkan Muhammad SAW sebagai pemilik keahlian atau Mudharib. Keduanya sepakat atas kerja sama dan bersepakat atas pembagian keuntungan dan kerugian ketika usaha kerja sama itu telah usai. Melalui konsep kerja sama ini Muhammad SAW kemudian melakukan kegiatan bisnisnya dengan penuh tanggung jawab dan profesional yang pada akhirnya menjadikan Muhammad SAW sebagai pebisnis ulung yang sukses.

Sebelum menikah dengan Khadijah, tercatat dalam sejarah paling tidak Muhammad SAW telah melakukan delapan kali perjalanan bisnis atas nama Khadijah; empat kali ke Yaman, dua kali ke Habsyah dan dua kali ke Jorasy.

Dalam menjalankan aktivitas ekonomi dan bisnisnya, Muhammad SAW senantiasa komitmen dalam meletakkan pondasi moralitas dan nilai-nilai profetik lainnya. Suatu hal yang tidak lazim bahkan bertentangan dengan logika ekonomi dan bisnis serta kebiasaan umum masyarakat pada waktu itu. Kegiatan ekonomi dan bisnis Muhammad SAW dilakukan dengan tata cara yang jujur, transparan, sehat, saling menguntungkan dan jauh dari unsur-unsur penipuan maupun manipulasi. Apabila terdapat kecacatan pada suatu barang dagangannya, maka disebutkan apa adanya. Dalam setiap transaksi atau perjanjian Muhammad SAW selalu mengedepankan prinsip kejujuran, transparan, terbuka sehingga kedua belah pihak sampai pada tingkatan saling rela, tanpa ganjalan sedikitpun apalagi dirugikan.

Berdasarkan ilustrasi itulah, tidak berlebihan kiranya apabila Muhammad SAW disebut sebagai ekonom. Ekonom dalam pengertian bahwa beliau adalah sebagai ahli dalam teori maupun praktik serta menjadikan kegiatan ekonomi dan bisnisnya sesuai dengan misi agama Islam yang dibawanya.
Dengan pemaknaan itu, fakta historis keberhasilan dan kesuksesan Muhammad SAW dalam bidang ekonomi dan bisnis mengarahkan pada kebenaran faktual bahwa Muhammad SAW adalah seorang ekonom andal. Penyebutan Muhammad SAW sebagai ekonom tidak semata-mata dimaksudkan untuk meniadakan atau mereduksi fungsi kenabiaannya selain bidang ini. Sebaliknya, berusaha memaknai fungsi kenabian sebagai misi universal pada semua aspek kehidupan manusia, termasuk di dalamnya adalah bidang ekonomi dan bisnis.

Dengan demikian, misi kenabian yang diemban Muhammad SAW pada hakikatnya tidak hanya menyangkut satu bidang tertentu seperti bidang keagamaan dalam pengertian yang sempit. Misi kenabian secara hakiki meliputi keseluruhan aspek kehidupan manusia; sosial, ekonomi, politik, dan budaya. Suatu keseluruhan misi yang secara bertahap dan berkesinambungan dibangun oleh Muhammad SAW sejak kecil hingga selesai melaksanakan tugas misi kenabiannya (Lukman Fauroni, 2006).

Demikian sekelumit sisi kedidupan Muhammad SAW dalam dunia ekonomi dan bisnis yang sarat dengan semangat kewirausahaan (entrepreneurship) dan nilai-nilai profetik lainnya. Semoga para pebisnis modern saat ini mampu meneladani beliau dengan baik dan sempurna sehingga mereka sukses dan berhasil dengan pancaran akhlak terpuji dalam setiap aktivitas bisnisnya.
(Penulis adalah peneliti utama pada Lembaga Kajian Ekonomi Islam (LKEI) Yogyakarta)

0 comments:

Post a Comment

Silahkan berkomentar dengan bijak, tapi jangan spam !