09 September 2009

Filled Under:

Siddiq dan Amanah Dalam Berdagang

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu” (QS. Al Ahzab : 21).
Ada 4 sifat yang di teladani dari Muhammad Rosulullah yaitu siddiq, amanah, tabligh dan fathanah. Sebelum diangkat menjadi nabi oleh Allah swt, Muhammad adalah sebagai pedagang pengecer, yang telah berbuat siddiq (jujur) dan adil kepada majikannya( Khadijah sebagai pedagang besar) dan kepada pelanggan setiap transaksi perdagangan, di samping itu ia juga selalu menasehati para sahabatnya untuk melakukan hal serupa. Setelah menadi nabi serta berkuasa dan kepala negara Madinah, Muhammad saw telah mengikis habis transaksi transaksi dan segala macam praktek yang mengandung unsur penipuan.

Nabi Muhammad saw memberikan nasehat kepada seorang pedagang pengecer, tatkala mencampur antara barang yang berkualitas baik dengan yang tidak baik. Dari Abu Urairah : bahwasanya Rasulullah saw pernah melalui suatu onggokan makanan yang bakal di jual, lantas beliau memasukkan tangan beliau kedalam onggokan itu, tiba tiba jari beliau di dalamnya meraba yang basah. Beliau keluarkan jari beliau seraya berkata, mengapakah ini? Jawab yang punya makanan, basah karena hujan ya Rosulullah, beliau bersabda : mengapa tidak engkau taruh di sebelah atas supaya dapat dilihat orang. Barang siapa yang menipu, maka ia bukan umatku (HR. Muslim). Harga yang di tetapkan pedagang, adakalanya terkandung unsur penipuan, ada yang di sadari dan ada pula yang tidak di sadari, misalnya, harga yang di tetapkan berdasarkan negosiasi (tawar meanawar), biasanya di tentukan oleh keahlian pelanggan dalam menawar, bisa jadi harga berbeda untuk barang yang sama, tempat yang sama. Apabila pelanggan bertemu satu sama lain, dengan membeli barang yang sama, tetapi harga berbeda. Pelanggan dengan harga tinggi merasa tertipu.

Bentuk penipuan lainnya atau pembohongan harga juga dapat terjadi, apabila harga di tetapkan 1 kg ataupun 1 liter tetapi yang di berikan ke pelanggan hanya seberat 9 ons ataupun0,9 liter. Allah berfirman, artinya
“sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk orang orang yang merugikan, dan timbanglah dengan timbangan yang lurus. Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak haknya” (QS. Asy Syu’araa : 181-182).
Ada kecenderungan pedagang pedagang sekarang, dalam menetapkan harga dengan angka angka yang menarik perhatian pelanggan, misalnya harga produk di tetapkan sebesar Rp 1.980, ini menyatakan bahwa harga yang di jual di bawah Rp 2.000, penetapan harga seperti ini lebih banyak di tetapkanpedagang pengecer berskala besar. Sebenarnya harga Rp 1.980 tersebut di bayar pelanggan Rp 2000, karena tidak ada uang recehan Rp 20 untuk kembaliannya, ini jelas adanya unsur penipuan tersembunyi. Bersabda Nabi Muhammad saw, dari Abu Hurairah
“janganlah kamu membohongkan harag” (HR Buchari).

Begitulah beberapa contoh penipuan dalam perdagangan, tentu masih ada tipuan tipuan lainnya.
Nabi bersabda, dari Abdullah bin Umar ra, katanya “seorang laki laki bercerita kepada Rasulullah saw, bahwa dia di tipu orang dalam jual beli (perdagangan), maka sabda beliau “apabila engkau berjual beli, maka katakanlah, tidak boleh ada tipuan (HR. Buchari).
Pedagang dalam rangka menarik pelanggan bisa melakukan perjanjian, misalnya setelah pembelian memberikan jaminan, kalau rusak dalam 3 bulan atau jangka waktu lainnya akan mengagantinya atau perjanjian dalam bentuk lainnya. Dalam realisasinya ada pedagang yang amanah (bertanggung jawab), serta menepati janjinya dan ada pula yang tidak.

Abdullah Ibnu Abu Hamzah menceritakan bahwa ia pernah melakukan suatu transaksi dengan Muhammad, tetapi tanpa sempat menyelesaikan perincian tiba tiba ia terpaksa berangkat untuk suatu pekerjaan yang penting, sambil menjanjikan bahwa ia akan segera kembali serta menetapkan batas waktunya. Tetapi selanjutnya ia lupa dan ketika ingat lagi setelah tiga hari, iapun kembali ke tempat yang sama dan menemukan Muahammad masih berada di sana sedang menantikannya. Muhammad tidak menyatakan sesuatu, selain bahwa ia telah menunggu disana selama tiga hari. Manusia diberikan perasaan oleh Allah, yang dapat diungkapkan dengan berbagai perasaan, sesuai dengan kejadian kejadian yang telah di lalui. Pelanggan yang telah melakukan pembelian produk (barang atau jasa) akan melakukan evaluasi. Dari hasil evaluasi ini pelanggan dapat menyatakan puas atau tidak puas.

Perasaan puan dan perasaan tidak puas dari pelanggan, dapat di tentukan dengan membandingkan antara yang diinformasikan pedagang dengan yang sudah di belinya (kenyataan). Pelanggan dapat mengalami salah satu dari tingkat kepuasan, yaitu (1) yang sudah di belinya tidak sesuai antara informasi pedagang dengan kenyataannya, pelanggan kecewa, (2) yang sudah dibelinya sesuai antara informasi pedagang dengan kenyataannya, pelanggan puas dan (3) yang sudah di belinya, kenyataan melebihi informasi pedagang, pelanggan sangat puas.

Pedagang yang telah berbuat jujur dan adil dalam memberikan informasi dan aktualitasnya kepada pelanggan, misalnya dalam menyatakan kualitas barang, kebenaran takaran dan timbangan barang, tidak berbohong dengan harga serta amanah dan menepati janji setelah purna jual berarti harapan pelanggan sesuai dengan kenyataannya, pelanggan merasa puas. Pelanggan yang merasa puas biasanya akan kembali berbelanja atau menjadi pelanggan di tempat tersebut. Bisa saja pelanggan tersebut memberi tahu teman beserta kenalannya. Muhammad telah memberikan teladan yang baik, yang selalu dapat memuaskan pelanggannya. Pelanggan tidak ada yang merasa kecewa dan mengeluh. Informasi yang di berikan sama dengan kenyataannya. Pelanggan Muhammad dari waktu ke waktu terus meningkat. Barang dagang Muhammad laku, habis. Keberhasilan Muhammad berdagang di sebabkan Muhammad berdagang secara jujur, adil serta amanah.

Pedagang yang tidak jujur berarti informasi tidak sesuai dengan kenyataannya, pelanggan merasa kecewa. Tidak jujur serta tidak amanah, berarti telah berbuat curang, ini artinya sama mengerjakan kejahatan. Allah berfirman, artinya
“barang siapa mengerjakan kejahatan, maka itu akan menimpa dirinya sendiri” (surat al_Jatsiyah ayat 15).
Pelanggan yang sadar, rasional dan mempunyai kekuatan, bahwa ia tertipu, akan menimbulkan kekecewaan kepada pedagang bersangkutan. Kekecewaan biasanya mengakibatkan pelanggan enggan kembali atau tidak mau berbelanja di tempat tersebut, juga pelanggan tersebut dapat memberi tahu temannya atau kenalannya. Pedagang kehilangan pelanggan akibat ketidak jujuran serta tidak amanah yang dilakukannya.

Sebagai seorang pedagang yang beriman, keuntungan yang di harapkan bukan hanya dalam bentuk materi saja, tetapi mengharapkan keuntungan / balasan dari Allah di dunia maupun di akhirat. Di dunia, pedagang yang memperoleh keuntungan / rezeki dari kejujurannya mendapat berkat dari Allah, sedangkan pedagang yang curang, rezeki yang di perolehnya tidak mendapat berkat dari Allah.
Nabi Muhammad saw bersabda “dua orang berjual beli berhak khiar (tawar menawar) selagi belum berpisah. Maka jika mereka berlaku jujur dan berterus terang, di berkahkanlah mereka dalam jual beli, tetapi jika tidak berterus terang dan berbohong, di hapuskanlah berkah jual beli mereka” (HR. Buchari).

Di akhirat, pedagang yang jujur mendapat balasan yang tinggi oleh Allah, karena telah dapat menahan hawa nafsunya,
Abu Said meriwayatkan bahwa Rasulullah berkata “pedagang yang jujur dan dapat di percaya akan di masukkan ke dalam golongan para nabi, orang orang jujur dan para syuhada (HR. Tarmizi).
Nabi juga berkata
“ para pedagang pada hari kebangkitan akan di bangkitkan sebagai pelaku kejahatan, kecuali mereka bertaqwa kepada Allah, jujur dan selalu berkata benar” (HR. Tarmizi, Ibnu Majah. Darimi dan Baihaqi).

(Oleh : Asrizal, SE, M.Si, Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Sumbar)

1 comments:

Silahkan berkomentar dengan bijak, tapi jangan spam !