21 November 2008

Filled Under:

Bisnis Syariah, Trend Bisnis Masa Depan

PRAKTIK bisnis hingga hari-hari kemarin dipenuhi dengan beragam stigma negatif dan seolah-olah jauh dari nilai etika, bahkan spiritual atau syariah. Realitas ini memang terjadi pada praktik bisnis sejak lama, meski tidak sepenuhnya demikian. Mulai dari pasar tradisional hingga pasar internasional, mulai dari transaksi pecahan ratusan rupiah hingga ratusan juta dollar, mulai dari daerah pelosok hingga pusat-pusat kota besar. Memberatkan timbangan, mencampur antara produk bagus dengan produk buruk, rekayasa permintaan untuk mendorong permintaan dalam bisnis sehingga membangun citra seolah-olah produknya dibeli banyak orang, serta beragam mal-praktik lainnya nyaris menjadi bagian dari kehidupan ekonomi sehari-hari.

Berlarut-larutnya upaya peningkatan kapasitas ekonomi bangsa Indonesia sejak krisis dinyatakan nyaris berlalu hingga kini adalah berbagai mal-praktik dalam dunia usaha Indonesia dan bila hal ini terus terjadi tidak mustahil akan berdampak kepada semakin lemahnya ketahanan ekonomi serta hilangnya integritas negeri.

Krisis ekonomi yang tidak hanya terjadi di negeri ini, puncaknya adalah terjadinya krisis ekonomi dalam bentuk mega-skandal kasus Enron, Worldcom, Global Crossing, menggoreng saham dan Arthur Andersen pada tingkat global telah mendorong krisis kepercayaan. Satu yang pasti paska serentetan kasus - kasus tersebut adalah semakin mahalnya harga sebuah kepercayaan. Selain itu juga terjadi pergerakan bandul trend bisnis kepada bisnis berbasis syariah (spiritual) yang sedang menjadi trend-setter di berbagai belahan wilayah negeri bahkan pada lingkup global. Hari-hari belakangan ini aura syariah semakin akrab dan disenangi oleh banyak orang melintasi berbagai sekat-sekat agama, etnik, ras bahkan kelompok bisnis. Dengan mudah literatur, rujukan buku-buku manajemen serta berbagai kisah sukses dan pengalaman spiritual para pengusaha atau profesional dimuat dan diduplikasi oleh berbagai pihak. Tujuannya semata-mata untuk mengoptimalkan profitabilitas, baik profit dalam jangka pendek maupun profit jangka panjang. Profit jangka pendek terukur dari besaran nilai dalam rupiah atau dollar atau laba yang dihasilkan, sedangkan jangka panjang terukur dari kontribusi bisnis untuk keteraturan dan keseimbangan atau tegasnya kelangsungan bisnis terjaga untuk waktu yang lama, sehingga akumulasi laba yang dihasilkan sesungguhnya sangatlah besar.

Menurut Syafi'I Antonio, syariah mempunyai keunikan tersendiri, Syariah tidak saja komprehensif, tetapi juga universal. Universal bermakna bahwa syariah dapat diterapkan dalam setiap waktu dan tempat oleh setiap manusia. Keuniversalan ini terutama pada bidang sosial (ekonomi) yang tidak membeda-bedakan antara kalangan Muslim dan non-Muslim. (Syariah Marketing, Hal. 169). Dengan mengacu pada pengertian tersebut, Hermawan Kartajaya dan Syakir Sula memberi pengertian bahwa Bisnis syariah adalah bisnis yang santun, bisnis yang penuh kebersamaan dan penghormatan atas hak masing-masing. (Syariah Marketing, hal. 45). Pengertian yang hari lalu cenderung normatif dan terkesan jauh dari kenyataan bisnis kini dapat dilihat dan dipraktikkan dan akan menjadi trend bisnis masa depan.

Keberhasilan beragam perusahaan atau entitas bisnis yang sukses menerapkan ruh serta praktik bisnis yang berbasis syariah menggerakkan banyak kalangan untuk berlomba-lomba mengembangan dan melakukan praktik bisnis yang sesuai dengan syariah. Sebagai contohnya pada dunia perbankan, bank syariah yang ada di Kota Pontianak saja, baik Bank Muamalat, Bank Syariah Mandiri, Bank Kalbar Syariah atau BRI Syariah tidak hanya didatangi oleh kalangan muslim saja, melainkan kaum non-muslim pun mendatangi dan bertransaksi, baik menjadi penabung maupun mendapatkan pembiayaan. Berita terakhir yang tengah menarik perhatian pada tingkat nasional adalah hadirnya HSBC Amanah sebagai bank internasional syariah yang memiliki reputasi global di Indonesia.

Pada sektor riil, transaksi kini semakin tidak bersifat formal administratif, melainkan semakin berdasarkan pada kepercayaan antar sesama pelaku bisnis. Tidaklah aneh bila kini, kesepakatan bisnis bernilai besar dilakukan dengan tulisan tangan diatas selembar kertas, tanpa ahli hukum karena hukum semakin sulit diharapkan keadilannya, tanpa seremoni karena kadang menghilangkan substansi, secara praktis, karena momentum tidak mudah didapat.

Nabi Muhammad SAW sebagai pengusaha ulung dizamannya dijuluki sebagai Al-Amin (Yang Terpercaya) oleh banyak orang di Mekkah, baik Quraish maupun Yahudi dan Nasrani menempatkan pedagang/pengusaha yang berbisnis dengan nilai-nilai kebaikan. Rasulullah mengatakan : "Tidak ada satu pun makanan yang lebih baik dari pada yang dimakan dari hasil keringat sendiri' (HR Al-Tirmidzi, Al-Darimi dan Al-Daruqutni). Pada lain kesempatan Rasulullah berkata : "Allah memberikan rahmat-Nya pada setiap orang yang bersikap baik ketika menjual, membeli dan membuat suatu pernyataan" (HR. Al-Bukhari).

Ucapan Rasulullah SAW tersebut bersifat universal sebagaimana dunia usaha yang hanya mengenal orang berdasarkan akhlak dagangnya, jujur/bohong, belas kasih/aniaya, terampil/tak berkemampuan, profesional/amatir, ulet/cepat putus asa dan beragam sikap lainnya. Nilai-nilai universal dalam bisnis juga dapat ditemui dalam ajaran agama atau kepercayaan lain yang menempatkan kejujuran, amanah dan lainnya sebagai pegangan dan nilai-nilai hidup.

Dalam konteks praktik di kalangan perusahaan, berbondong-bondongnya beragam pelatihan peningkatan spiritual bisnis, pengenalan bisnis syariah, penerapan GCG serta semakin pentingnya aspek tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) menunjukkan realitas kesadaran para pengusaha/profesional bisnis untuk membangun kerajaan bisnisnya yang berpijak pada nilai-nilai positif. Lebih jauh pada banyak perusahaan kini ada bagian khusus yang menanganin CSR, seperti yang dilakukan oleh Sampoerna dan grup Sinarmas di Riau. Pada konteks ini pula, terpilihnya Muhammad Yunus, pendiri dan pengembang model Grameen Bank meraih hadiah Nobel tak lepas dari arus besar yang tumbuh pada dunia usaha global tersebut.

Masih banyak lagi fakta-fakta baru yang hadir sebagai bentuk anti-tesa dari pengalaman masa lalu yang tidak lagi relevan pada kehidupan kini. Kuncinya adalah betapa kini terjadi pergerakan besar transformasi dunia bisnis yang dalam istilah Hermawan Kartajaya kini masuk pada fase integrasi antara bisnis dan spiritual atau bisnis dengan syariah. Bisnis syariah bukanlah bisnis yang menghalalkan segala cara atau menggunakan pendekatan syariah dalam bisnis dengan mengabaikan faktor laba atau profit. Bisnis syariah jelas bisnis yang menguntungkan dengan konsisten sesuai dengan syariah, sehingga setiap pelaku bisnis syariah akan mendapat dua keuntungan, yaitu profit/laba jangka pendek dan laba/profit jangka panjang, termasuk laba/profit yang kelak akan diterima dihari akhir. Siapa yang tidak mau?. Wallahu a'lam bisshowab.** (Mohd. Hasyim, SE)

1 comments:

Silahkan berkomentar dengan bijak, tapi jangan spam !